JAKARTA – Kiat untuk memilih STB Untuk siaran TV digital perlu diketahui agar tidak salah beli, mengingat pemerintah telah memutuskan untuk memigrasikan tayangan dari TV analog ke digital.
Maka, masyarakat diminta untuk mempersiapkan kebijakan migrasi ini, salah satunya adalah memiliki Set Top Box (STB) untuk menerima siaran TV digital.
Persiapan adanya STB ini dilakukan bagi masyarakat yang pesawat televisinya masih analog, karena jika tidak ada maka TV tidak dapat menerima sinyal siaran digital.
Sedangkan untuk TV yang sudah mendukung siaran TV digital tidak lagi membutuhkan perangkat STB ini. Yang dibutuhkan hanyalah antena UHF seperti pada televisi analog.
STB sendiri, di pasaran memiliki berbagai nama. Hal ini dapat membingungkan orang ketika ingin mencarinya di pasaran, baik offline maupun online.
Lantas, seberapa mudahkah memilih STB yang sesuai dengan anjuran pemerintah untuk penyiaran TV digital? Dirangkum dari berbagai sumber, untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.
Cari Bersertifikat Kominfo
Perlu diketahui, STB yang dapat digunakan untuk siaran TV digital adalah STB yang telah memiliki sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sertifikat ini merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.